Sabtu, 04 September 2010, 
# Selamat Datang di Website Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan # Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Jalan Indra Bangsawan No. 22 K A L I A N D A Telp. (0727) 322247 Fax. (0727) 322247
Home
Ragam
Informasi
Our Stats
  Total Visitor : 26293
  Total Hits : 1065
  Month : 310
  Today : 33
  Online : 7
Login
Username :
Password :

  Register !
  Lost Password ?

 Kepala Dinas
 Bagian Tata Usaha
 Cabang Dinas Perkebunan di Kecamatan
 Kelompok Jabatan Fungsional
 
TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Pokok dan Fungsi


Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pemerintahan daerah dibidang perkebunan berdasarkan asas ekonomi dan tugas pembantuan, serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Perkebunan mempunyai fungsi :


  1. Merumuskan kebijakan teknis dibidang perkebunan.

  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang perkebunan

  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang perkebunan

  4. Pelayanan administratif dan

  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Perkebunan.